Selasa, 04 September 2012

Peer Review

TATA CARA PELAKSANAAN PENELAAHAN PEKERJAAN PEJABAT FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK (PEER REVIEW)

A. Deskripsi :
     Prosedur operasi ini menguraikan tata cara penyelesaian proses penelaahan LPP hasil pemeriksaan
     Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak dalam rangka pemantauan pelaksanaan, pengawasan,
     peningkatan kualitas dan hasil pemeriksaan Pajak yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak.

Senin, 02 Juli 2012

Pemberitahuan hasil pemeriksaan

Dasar Hukum: 199/PMK.03/2007 Ps 23

 A. Pemberitahuan hasil pemeriksaan:
  1. Hasil pemeriksaan lapangan diberitahukan secara tertulis kepada Wajib Pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan yang dilampiri dengan Daftar Temuan Pemeriksaan Pajak. Kepala Kantor Pelayanan Pajak menandatangani Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan. Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan ditatausahakan oleh Tim Pemeriksa Pajak dan disampaikan kepada Wajib Pajak melalui Subbagian Umum.

Penyelesaian Usulan Pemeriksaan

A. Deskripsi :
     Prosedur ini menguraikan tata cara penyelesaian usulan pemeriksaan.



B. Dasar Hukum :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 545/KMK.04/2000 tanggal 22 Desember 2000 tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak s.t.d.d. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 123/PMK.03/2006

Sabtu, 16 Juni 2012

Pemeriksaan Pajak VS Pemeriksaan Umum

Perbedaan Langkah-langkah Serta Metode dan Teknik Pemeriksaan Pajak Dengan Pemeriksaan Umum


Perbedaan Langkah-langkah Serta Metode dan Teknik Pemeriksaan Pajak Dengan Pemeriksaan Umum

Jumat, 15 Juni 2012

PMK RI No. 82/PMK.03/2011

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82/PMK.03/2011

TENTANG

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 199/PMK.03/2007
TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,

SISTEM INFORMASI PEMERIKSAAN PAJAK Mei 31, 2010

Sistem Informasi Pemeriksaan Pajak (SIPP) adalah sistem aplikasi yang membantu proses administrasi pemeriksaan pajak, yang dimulai dari usulan pemeriksaan pajak sampai dengan penyelesaian LPP (Laporan Pemeriksaan Pajak).  Penulis merasa perlu membuat Sistem Informasi seperti ini dikarenakan Seksi Pemeriksaan KPP PMA 2 memiliki tunggakan pemeriksaan pajak terbanyak diseluruh Indonesia. Ada sekitar antara 700-800 SP3 (Surat Perintah Pemeriksaan Pajak) yang terbit tiap tahunnya dan sekitar 600-700 LPP yang selesai tiap tahunnya. Selain untuk memudahkan proses administrasi, Sistem ini akan memudahkan pengawasan penyelesaian pemeriksaan yang sedang berlangsung, sehingga akan meminimalisir kesalahan dalam pengadministrasian. DESKRIPSI SISTEM INFORMASI PEMERIKSAAN PAJAK

Pembuatan daftar nominatif


A.    Deskripsi :
Prosedur ini merupakan proses penerbitan Daftar Nominatif usulan SP3 PSL Ekstensifikasi.

B.     Dasar Hukum :
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 545/KMK.4/2000 tanggal 22 Desember 2000 tentang Tata Cara Pemeriksaan

Mengenai Saya